Pada hari Rabu, 7 Juni 2026 bertempat di balai Desa Pucanganak telah diselenggarakan kegiatan Musyawarah Desa awal Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang telah dihadiri oleh Badan Perwakilan Desa (BPD), Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda serta unsur terkait lainnya.
Acara ini bertujuan untuk membentuk Tim Penyusun dan menjaring saran atau ide dari warga mengenai apa yang perlu dibangun di desa pada tahun berikutnya.
Setiap pertengahan tahun, desa wajib melakukan kegiatan ini. Berikut adalah tahapan dan proses yang terjadi di dalam Musdes: