Pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang telah dihadiri oleh wakil-wakil dari kelompok, dusun, dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait deangan desa.
Materi yang dibahas dalam kegiatan Musrenbangdes meliputi :
Setalah dilakukan pembahasan dan diskusi selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
Adapun keputusan diambil secara : musyawarah mufakat/aklamasi.