Desa Sehat Iklim (sering disebut DEKSI atau Desa-Desi) adalah program dari Kementerian Kesehatan yang bertujuan mendorong kemandirian masyarakat di tingkat desa dalam beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim, khususnya yang berkaitan dengan risiko penyakit, kesehatan lingkungan, dan sanitasi.
Desa ini berfokus pada beberapa pilar utama, yaitu:
- Adaptasi Kesehatan: Mengidentifikasi dan meminimalkan kerentanan terhadap penyakit yang meningkat akibat perubahan cuaca (seperti DBD, malaria, dan diare).
- Pemberdayaan Masyarakat: Menggerakkan warga secara aktif melalui kelompok kerja lokal untuk mengambil tindakan pencegahan.
- Ketahanan Lingkungan: Memperkuat pengelolaan air bersih, penanganan sampah, dan kebersihan lingkungan sesuai standar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
- Sinergi Pemangku Kepentingan: Melibatkan unsur pemerintahan (pusat hingga desa), tokoh masyarakat, dan sektor kesehatan (Puskesmas) untuk mengedukasi warga
Ya, informasi ini sangat krusial sebagai acuan utama agar program Desa Sehat Iklim (DEKSI) dari Kementerian Kesehatan berjalan terukur. Keberhasilan DEKSI dinilai dari sinergi antara standar aksi di lapangan dan capaian indikator mutunya.
Berikut adalah rincian standar kegiatan dan indikator keberhasilan berdasarkan dokumen resmi DEKSI:
- Standar Kegiatan Utama (Aksi Adaptasi)
Aktivitas di tingkat tapak (desa) difokuskan pada tiga ranah intervensi fisik dan perilaku:
- Intervensi Sanitasi & Sampah: Penerapan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pembuatan lubang biopori, serta pemilahan sampah guna mencegah banjir dan pencemaran air.
- Pengendalian Penyakit Sensitif Iklim: Pengaktifan Juru Pemantau Jentik (Jumantik) untuk mencegah DBD, pengamanan sumber air bersih dari risiko diare, serta pemasangan kawat kassa/kelambu di wilayah endemis malaria.
- Ketahanan Lingkungan: Gerakan penghijauan desa, penanaman pohon pelindung, dan pemanfaatan pekarangan rumah untuk menjaga kelembapan serta kualitas udara.
- Indikator Keberhasilan Program
Evaluasi kinerja DEKSI mengacu pada data riil di masyarakat yang dipantau berkala oleh Puskesmas. Indikator utamanya meliputi:
- Penurunan Kasus Penyakit: Menurunnya grafik jumlah penderita penyakit sensitif iklim (seperti DBD, diare, dan ISPA) di wilayah desa tersebut.
- Angka Bebas Jentik (ABJ): Capaian ABJ di rumah-rumah warga harus memenuhi standar nasional melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
- Cakupan Akses Sanitasi: Persentase rumah tangga yang menggunakan jamban sehat dan memiliki akses air minum layak mencapai.
- Keaktifan Kelembagaan: Terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) iklim desa dan adanya regulasi lokal (seperti Peraturan Desa) yang mendukung pendanaan kesehatan lingkungan